Jasa Konsultansi Perpajakan (Tax Advisory)
Jasa konsultansi perpajakan meliputi asistensi untuk klien untuk mencapai pemahaman yang baik dalam perpajakan dan untuk menciptakan manajemen pajak yang efektif. Jasa ini antara lain meliputi:
- Konsultansi Perpajakan
Jasa ini adalah untuk memberikan pedoman bagi para Wajib Pajak untuk memungkinkan mereka melakukan kewajiban perpacakan secara efisien dan ekonomis, memberikan penjelasan pada permasalahan-permasalahan perpajakan baik yang spesifik maupun yang umum. - Perencanaan Perpajakan
Jasa ini adalah untuk membuat program perencanaan perpajakan sehingga para Wajib Pajak dapat mencapai penghematan pajak, menghindari terjadinya hukuman atau risiko denda, dan membuat kebijakan perpajakan yang sejalan dengan kebijakan keuangan para Wajib Pajak secara umum. - Menyiapkan Buku Pedoman Perpajakan
Jasa ini adalah untuk membantu para Wajib Pajak Perusahaan untuk membuat pedoman perpajakan yang umumnya meliputi: kebijakan, strategi, prosedur, pelaporan, dan pedoman teknis pada perhitungan perpajakan. Buku pedoman perpajakan ini akan berguna bagi divisi perpajakan dan eksekutif keuangan perusahaan untuk mencapai manajemen perpajakan perusahaan yang efisien, efektif dan hemat. - Dokumentasi Harga Transfer dan Strategi
Jasa ini dimaksudkan untuk membantu para klien dalam menghadapi risiko harga transfer. Kami memberikan masukan pada dokumen-dokumen dan strategi-strategi yang dibutuhkan untuk mencegah adanya kerugian dari transaksi pihak berelasi dan skenario harga transfer.