Jasa Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak
Kami memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang dihadapi oleh Klien Wajib Pajak secara tepat dan akurat, dan kami juga dapat memberikan pendampingan atas sengketa perpajakan yang meliputi:
- Gugatan Pajak pada tingkat Pengadilan Pajak
- Banding Pajak pada tingkat Pengadilan Pajak
- Pengajuan Sengketa Perpajakan lainnya
Dalam hal ini, kami sebagai konsultan akan mereview secara detail atas kasus sengketa pajak yang timbul dari hasil pemeriksaan pajak, mempertimbangkan risiko yang mungkin akan timbul, dan membuat eksposur jika perselisihan tersebut akan diselesaikan lebih lanjut melalui proses keberatan pajak dan banding.
Selama proses keberatan pajak dan banding, kami akan membantu Perusahaan dalam menanggapi dan menghadapi Direktorat Jenderal Pajak dan Pengadilan Pajak untuk mempertahankan posisi perpajakan Perusahaan.
Kami juga akan melakukan bantuan dalam rangka pengumpulan dan penyiapan data-data, informasi, dan dokumen-dokumen terkait yang diperlukan untuk itu.