KKP (KANTOR KONSULTAN PAJAK) ROMI HENDRA

Izin Praktek: KIP-4519/IP.A/PJ/2019

Terdiri dari para konsultan pajak dengan kecakapan dan pengalaman yang ekstensif dalam perpajakan, yang terus-menerus memajukan integritas dan etika bisnis. Akuntan profesional disini memegang Brevet A & B.

Melayani Wajib Pajak Orang Pribadi & Badan

Alamat:

Jakarta Office:

Gedung Epicentrum Walk Lt. 5 Unit B546, Karet Kuningan Setiabudi – Jakarta 12940 | 0812 3507 542

Kuningan & Cirebon Office:

Jl. Jend. Sudirman, Perum Bumi Serang Indah B3 No. 64, Awirarangan, Kuningan – Jawa Barat 45511 |  08123507542

Surabaya Office:

Jl. Manukan Tama A2 No. 38 Surabaya – Jawa Timur | 0852-1975-1624

 

Berikut merupakan cakupan layanan jasa-jasa perpajakan profesional kami:

1.      Jasa Kepatuhan Perpajakan (Tax Complience)

Kami memberikan jasa kepatuhan perpajakan untuk membantu para Wajib Pajak dalam mematuhi ketentuan-ketentuan perpajakan. Jasa kepatuhan perpajakan ini meliputi:

  1. Menyiapkan perhitungan pajak;
  2. Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan;
  3. Menyusun pembayaran pajak;
  4. Menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) ke kantor pajak;
  5. Menandatangani Surat Pemberitahuan (SPT) atas nama Wajib Pajak (WP).

Jasa kepatuhan perpajakan meliputi semua kewajiban perpajakan, seperti: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Cukai, dan Pajak Daerah.

2.      Jasa Telaah Perpajakan (Tax Review)

Jasa telaah perpajakan (Tax Diagnostic Review) dilakukan untuk menguji kemungkinan adanya kewajiban perpajakan dalam setiap transaksi ataupun kegiatan usaha. Seperti kewajiban perpajakan yang mungkin timbal baik dari transaksi biasa maupun transaksi khusus.

Jasa telaah perpajakan dapat dilakukan baik secara telaah menyeluruh maupun telaah terbatas. Ruang lingkup telaah menyeluruh adalah mencakup semua aspek kewajiban perpajakan dan transaksi perusahaan. Dokumen-dokumen yang ditelaah akan sangat terperinci/mendetil. Sedangkan, untuk ruang lingkup telaah terbatas, ruang lingkupnya terbatas pada kewajiban tertentu, periode tertentu, dan dokumen/transaksi tertentu.

Jasa telaah perpajakan ini dilakukan dengan menggunakan tehnik dan prosedur standar yang diadaptasi oleh para pegawai pajak ketika mereka melakukan dan memeriksa untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak.

Laporan jasa telaah perpajakan menyeluruh sifatnya komprehensif sehingga dapat membantu para Wajib Pajak menyiapkan perencanaan perpajakan dan menghadapi permasalahan perpajakan dengan cara terbaik. Sedangkan, laporan jasa telaah perpajakan terbatas sifatnya lebih terbatas dan hanya mengungkapkan estimasi kewajiban perpajakan. Laporan telaah terbatas dapat membantu para Wajib Pajak untuk mendapatkan gambaran umum mengenai kewajiban perpajakan, mendeteksi adanya transaksi yang dapat menciptakan utang pajak maksimal dan untuk mencegah dari adanya risiko pajak yang lebih tinggi.

3.      Jasa Konsultansi Perpajakan (Tax Advisory)

Jasa konsultansi perpajakan meliputi asistensi untuk klien untuk mencapai pemahaman yang baik dalam perpajakan dan untuk menciptakan manajemen pajak yang efektif. Jasa ini antara lain meliputi:

  1. Konsultansi Perpajakan
    Jasa ini adalah untuk memberikan pedoman bagi para Wajib Pajak untuk memungkinkan mereka melakukan kewajiban perpacakan secara efisien dan ekonomis, memberikan penjelasan pada permasalahan-permasalahan perpajakan baik yang spesifik maupun yang umum.
  2. Perencanaan Perpajakan
    Jasa ini adalah untuk membuat program perencanaan perpajakan sehingga para Wajib Pajak dapat mencapai penghematan pajak, menghindari terjadinya hukuman atau risiko denda, dan membuat kebijakan perpajakan yang sejalan dengan kebijakan keuangan para Wajib Pajak secara umum.
  3. Menyiapkan Buku Pedoman Perpajakan
    Jasa ini adalah untuk membantu para Wajib Pajak Perusahaan untuk membuat pedoman perpajakan yang umumnya meliputi: kebijakan, strategi, prosedur, pelaporan, dan pedoman teknis pada perhitungan perpajakan. Buku pedoman perpajakan ini akan berguna bagi divisi perpajakan dan eksekutif keuangan perusahaan untuk mencapai manajemen perpajakan perusahaan yang efisien, efektif dan hemat.
  4. Dokumentasi Harga Transfer dan Strategi
    Jasa ini dimaksudkan untuk membantu para klien dalam menghadapi risiko harga transfer. Kami memberikan masukan pada dokumen-dokumen dan strategi-strategi yang dibutuhkan untuk mencegah adanya kerugian dari transaksi pihak berelasi dan skenario harga transfer.