Sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai program cetak biru (blue print) strategi nasional literasi keuangan serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan No : 76/POJK.07/2016,
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sekitar jasa profesi keuangan dengan adanya pelaksanaan edukasi keuangan terhadap masyarakat.
Salah satu program literasi keuangan adalah memberikan jasa layanan Antara lain :
- pelatihan & penyusunan laporan Akuntansi/keuangan
- Desain sistem informasi akuntansi keuangan masjid & yayasan nirlaba (NGO)
- Software Akuntansi, antara lain dengan Zahir Accounting
- Masjid
- Yayasan
- Organisasi Masyarakat Nirlaba / (NGO) di sekitar Kuningan, Cirebon & Surabaya dari tahun 2017 s/d Sekarang.
- pengendalian internal atas sistem yang sudah berjalan.
Melalui kegiatan bantuan terkait dengan pengembangan sosial & masyarakat di lingkungan sekitar operasionalnya. KJA Romi Hendra SE,Ak CA, berharap entitas Masjid, Pondok Pesantren, Yayasan, & Organisasi Masyarakat Nirlaba di sekitarnya dapat terbantu khususnya bagaimana mempertanggung jawabkan dana masyarakat yang dititipkan & dikelola agar tercipta bahwa organisasi tersebut bisa menyajikan laporan secara transparan & Akuntabilitas sehingga masyarakat bisa percaya atas para pengurus & organisasi tersebut .
Penyajian laporan Akuntansi keuangan dengan standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum, PSAK No. 45 (ENTITAS NIRLABA).